BOGOR — Lembaga Amil Zakat & Wakaf (Laziswaf) Daulat Umat berkolaborasi dengan Ruang Amal menggelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Perempuan di Masjid Jami Darussalam, Bubulak, Kota Bogor, pada Senin (24/3/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini diselenggarakan guna menyikapi minimnya jumlah petugas pemulasaraan jenazah perempuan (amil) di wilayah Jabodetabek, khususnya di kawasan Bubulak. Berdasarkan data survei dari Ruang Amal, kelangkaan ini dipicu oleh keterbatasan pengetahuan dasar mengenai tata cara pengurusan jenazah serta adanya faktor psikologis dan sosial di masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini didukung penuh oleh Karang Taruna Bubulak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bubulak. Pelatihan tersebut menyasar para perempuan muslim yang telah baligh agar memiliki kesiapan dan keterampilan dalam mengurus jenazah perempuan sesuai dengan syariat Islam.
“Pelatihan pemulasaraan jenazah perempuan yang didukung penuh oleh Karang Taruna dan MUI Bubulak ini sengaja menyasar para perempuan muslim yang telah baligh agar mereka memiliki kesiapan serta keterampilan yang mumpuni dalam mengurus jenazah sesuai syariat Islam,” katanya.
Sebelum memasuki sesi praktik, rangkaian acara dimulai dengan pemaparan teori dan dasar hukum fikih yang disampaikan langsung oleh perwakilan dari MUI Bubulak. Dalam sesi tersebut, pihak MUI menjelaskan secara terperinci tahapan-tahapan krusial dalam pemulasaraan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga menyalatkan. Penjelasan ini bertujuan memberikan fondasi pemahaman yang kuat bagi para peserta agar tidak ragu atau takut dalam menjalankan prosesi tersebut di lingkungan tempat tinggal mereka.
Perwakilan MUI Bubulak dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa pengurusan jenazah merupakan kewajiban kolektif yang harus dipenuhi oleh komunitas muslim.
“Pemulasaraan jenazah adalah perkara fardhu kifayah. Jika dalam suatu wilayah tidak ada perempuan yang memiliki kemampuan ini, maka seluruh komunitas akan menanggung konsekuensinya. Oleh karena itu, bekal ilmu yang benar sesuai syariat sangat mutlak diperlukan,” ujarnya.
Pihak MUI juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kehormatan jenazah perempuan melalui petugas amil yang juga sesama perempuan.
“Jenazah perempuan memiliki hak untuk dimuliakan dan dijaga aurat serta kehormatannya. Tugas mulia ini hanya boleh dilakukan oleh sesama wanita atau mahramnya, sehingga kehadiran amil perempuan yang terampil di setiap rukun warga menjadi sebuah kebutuhan yang sangat mendesak saat ini,” tambahnya.

Setelah sesi penyampaian materi penjelasan dari MUI selesai, seluruh peserta langsung diarahkan untuk mengikuti simulasi dan praktik interaktif pemulasaraan jenazah. Melalui bimbingan intensif dari para instruktur, pelatihan ini diharapkan dapat mencetak kader-kader amil perempuan baru yang siap terjun langsung ke masyarakat demi menjawab tantangan kelangkaan petugas pemulasaraan jenazah di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Selain mendapatkan pembekalan ilmu, para peserta yang hadir dalam acara ini juga berhak menerima fasilitas berupa sertifikat, serta souvenir dan merchandise dari pihak Ruang Amal dan Daulat Umat.


